JAKARTA - Polri menyatakan Malika (6) seorang anak yang menjadi korban penculikan di Jakarta Pusat (Jakpus) telah diberikan perawatan fisik dan trauma healing secara intensif oleh tim Dokter Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.
"Langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Okezone, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Dedi mengungkapkan, semua biaya perawatan sepenuhnya ditanggung oleh pihak Polri. "Biayanya semua ditanggung oleh Polri. Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," ujar Dedi.
Dedi mengimbau kepada pihak keluarga korban untuk tetap tenang mempercayakan perawatan anaknya kepada Polri. Selain itu, Dedi menyebut kepolisian juga akan tetap mengusut tuntas perkara penculikan tersebut.
Baca juga: Malika Bocah Korban Penculikan Ditemukan, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Medis
"Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," ucap Dedi.
Sebelumnya, Malika dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Malika diketahui diculik dengan menggunakan bajaj di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Petugas dibagi beberapa tim dalam mengembangkan kasus penculikan tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Sementara pelaku sendiri sudah ditangkap di di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penculik Malika seorang pemulung. Pelaku dengan nama lengkap Iwan Sumarno ditangkap saat sedang memulung bersama korban di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
(Qur'anul Hidayat)