Penculik Malika Terancam 15 Tahun Penjara

Erfan Maruf, Jurnalis
Rabu 04 Januari 2023 12:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
Share :

Lebih lanjut Zulpan mengatakan jika korban enggan mengikuti perintah untuk memulung, pelaku akan melakukan tindakan kekerasan. Pelaku akan menindak dengan memukul pinggang dan menyentil pada bagian bibir.

Hal itu sesuai dengan hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada luka memar di pinggang diduga akibat tendangan dan luka di bibir diduga karena sentilan dari jari pelaku.

"Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku maka kekerasan itu dialami. Ini hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan," ujar dia.

Sebelumnya, kasus dugaan penculikan terhadap M (6) bisa terungkap berkat kolaborasi antara polisi dengan masyarakat. Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Komarudin mengatakan, masyarakat melihat kemiripan foto-foto yang disebar dengan seseorang kerap berseliweran di kawasan Tangerang.

Foto-foto beserta identitas pelaku penculikan sebelumnya memang telah disebarluaskan melalui media. Sedari awal, tim juga dibentuk untuk menelusuri jejak terduga penculik. Salah satu tim ditempatkan di kawasan Tangerang.

"Alhamdulillah setelah dilakukan penyisiran dari Cipadu, terduga pelaku penculikan bersama korban berhasil ditemukan di Jalan Wahid Hasyim Tangsel," kata dia dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya