Wayang Hadi Kusumo yang disebut mengajarkan aliran Bab Kesucian, menantang MUI untuk membuktikan labelisasi sesat yang dituduhkan kepada ajarannya.
"Mau bantah bagaimana? orangnya saja tidak pernah datang untuk konfirmasi dan verifikasi, tidak pernah jumpa. Saya tidak tahu menentukan salah benarnya, memvonis, harus punya dasar dan data, punya bukti, kan? Mana buktinya saya ajarkan atau larang orang salat," kata Hadi saat ditemui Koran Sindo di pondok Nur Mutiara Ma'rifatullah, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Ia bilang, tuduhan sesat dari MUI Sulsel itu harusnya dibuktikan dan diverifikasi langsung. Termasuk kabar yang beredar bahwa Aliran Bab Kesucian melarang pengikutnya salat lima waktu.
Karena labelisasi sesat terhadap Aliran Bab Kesucian, Hadi mengaku telah menutup aktivitas yayasannya mulai 3 Januari 2023. Namun menurutnya, MUI Sulsel harus menunjukkan pertimbangan apa yang membuat ajarannya dianggap sesat.
"Kalau saya dibilang sesat saya minta kasih tunjuk mana yang tidak sesat. (dugaan sesat) saya tidak mau bantah MUI, orangnya saja saya tidak pernah itu ketemu," sambungnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)