Begal Motor Warga, 3 Polisi Gadungan Ditangkap

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 21:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Menurut Putra, komplotan polisi gadungan itu sudah beraksi sebanyak tujuh kali, yakni di kawasan Tambora, Tamansari dan di kawasan Gambir.

"(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor. Dilempar kesana (ke penadah)," pungkasnya.

Kekinian, pihaknya telah mengamankan sebanyak dua unit motor milik korban. Sementara lima motor korban lainnya, masih dalam pengejaran petugas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya