Pemilik rumah, lanjutnya, melaporkan kejadian itu ke Piket Damkar. Petugas damkar kemudian memberikan saran agar penanganannya diserahkan ke petugas PLN terlebih dahulu sebelum pemilik memperbaiki rumahnya. Hal itu guna menghindari kerusakan lantaran banyak kabel di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Sempat Ditutup karena Longsor, Jalan KH Tb M. Falak Kota Bogor Sudah Dibuka
"Hasil musyawarahnya dilakulan pemutusan listrik sementara di rumah yang rubuh dan sudah bisa dilakukan renovasi," ujarnya.
Sementara terhadap korban, pemilik rumah bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan dan pembetulan warung sebesar Rp1 juta.
(Awaludin)