Polisi Tangkap Penjual Senjata Api Rakitan di Palembang

Antara, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 15:16 WIB
Polisi tangkap penjual senjata api rakitan (Foto : Antara)
Share :

Kemudian, senjata api tersebut dibawa untuk dijualkan kembali oleh tersangka kepada pemesan di Palembang senilai Rp2 juta, namun gagal karena lebih dulu ditangkap.

"Panji saat ini ditahan di kantor untuk menjalani proses lidik beserta barang bukti senjata api warna perak, amunisi dan motor matic. Jaringannya dalam buruan," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 1 Ayat (1) Undang-undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya