Penangkapan Kombes YBK Terkait Narkoba atas Perintah Kapolri

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 07 Januari 2023 17:47 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Sindonews)
Share :

"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," tuturnya.

Meski begitu, tambahnya, dia belum mau berbicara soal sanksi etik ataupun sidang kode etik yang bakal diterapkan pada Kombes YBK. Pasalnya, pihaknya masih menantikan proses pidananya dahulu selesai, yang mana kasusnya itu tengah ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya.

"Pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya biar tuntas," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya