Kejati Usut Dugaan Korupsi Rp3,6 Miliar di Dinas Perkim Lampung Utara

Jimi Irawan, Jurnalis
Sabtu 07 Januari 2023 09:35 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Lampung No.Print-06/L.8/Fd.1/11/2022 tertanggal 14 November 2022, ada perbuatan melawan hukum, sehingga tahapan penyelidikannya ditingkatkan ke penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra, kepada sejumlah wartawan.

Kegiatan perencanaan RTLH, lanjut Kasi Penkum, telah dilakukan pencairan dan atas permintaan dari pihak oknum di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara.

“Uang yang telah dicairkan tersebut diminta kembali ke oknum di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara,” ujar dia.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya