Diduga Ajak Teman Setubuhi Istri, Anggota Polres Pamekasan Ditangkap Propam

Lukman Hakim, Jurnalis
Sabtu 07 Januari 2023 16:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumya, istri Aiptu AR, MH (41) melaporkan Aiptu AR atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan.

Mereka yakni MHD dan HH dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks. Sedangkan, MHD dalam perkara pemerkosaan.

BACA JUGA:Terungkap! Remaja Perempuan di Semak-Semak Korban Pemerkosaan Secara Bergilir 

Dirmanto menyatakan, hingga saat ini Bid Propam Polda Jatim masih terus melakukan penelitian. Terkait UU dan pasal apa saja yang dilanggar masih dilakukan pendalaman.

"Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya