JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menetapkan status Kombes Yulius Bambang Karyanto yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba malam ini. Saat ini penyidik masih melakukan gelar perkara.
"(Status hukum Kombes Yulius ditetapkan) nanti malam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).
Ia melanjutkan, saat ini penyidik tengah melakukan gelar perkara terhadap Kombes Yulius.
"Sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," ucapnya.
Diketahui, Kombes Yulius ditangkap lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama seorang wanita berinisial R.
Kombes Yulius bersama wanita tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 15.36 WIB. Wanita R turut berada di dalam kamar hotel saat penangkapan terjadi.