Anak-Anak Keracunan, Pemkot Bekasi Larang Penjualan Ciki Ngebul

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 09 Januari 2023 17:50 WIB
Chiki ngebul. (Ist)
Share :

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menekan surat pemberitahuan terkait bahan berbahaya yang terkandung dalam jajanan ciki ngebul. Hal itu menyusul kasus keracunan terhadap anak-anak yang mengonsumsinya.

“Hari ini juga akan dikeluarkan surat pemberitahuan bahwa itu sangat berbahaya kemudian dikonsumsi untuk masyarakat,” kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Surat pemberitahuan itu sekaligus akan mewajibkan proses pemantauan dan pengawasan terkait peredaran ciki ngebul di Kota Bekasi hingga tingkat RT. Pemantauan dan pengawasan akan dilakukan hingga jajanan viral itu dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Kita sampai ke satuan kinerja kita yang paling rendah sampai ke RT RW kemudian kelurahan kemudia Satpol PP untuk kemudian tidak mereka melakukan kegiatan jual belinya di Kota Bekasi,” ucap Tri.

Ia mengatakan langkah itu diambil demi kesehatan dan keamanan masyarakat. Pemkot Bekasi akan memastikan perawatan untuk korban yang keracunan.

“Mereka yang penting terawat yang satu kan lambung tuh. Kita punya tenaga ahli lambungnya spesialisnya,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya