Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK Tanpa Perlawanan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 10 Januari 2023 15:09 WIB
Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), hari ini. Tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di daerah Jayapura.

Penyidik KPK berhasil menangkap Lukas Enembe dibantu oleh jajaran Brimob Polda Papua. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mendapat informasi bahwa Lukas Enembe ditangkap tanpa perlawanan. Lukas kooperatif saat digelandang oleh petugas gabungan.

"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

KPK langsung membawa Lukas ke Jakarta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas saat ini sudah berada di pesawat dan sedang perjalanan menuju ke Jakarta. Lukas akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, guna proses pemeriksaan lebih intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca juga: Gubernur Lukas Ditangkap KPK, Mendagri Tito Akui Sudah Dapat Kabar

"Saat ini, tersangka LE dalam proses perjalanan menuju Jakarta dan perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali," terang Ali.

Sementara itu, situasi di Papua sempat memanas saat Lukas ditangkap KPK. Tak sedikit massa pendukung Lukas yang mendatangi Mako Brimob Polda Papua dan Bandara Sentani.

Baca juga: Sempat Memanas Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polri : Situasi Sudah Kondusif

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya