"Yang Bupati Mamberamo Tengah itu sama dengan Harun Masiku dan yang lain-lain, buron yang ada di luar negeri, itu tidak semudah mengambil Pak Lukas, karena itu ada tata krama bahkan tata hukum diplomasi, tata hukum antarnegara. Tata hukum kedaulatan. Yurisdiksi hukum dan sebagainya," ucapnya.
Baca juga: Keberadaan Harun Masiku Sudah Diketahui, KPK Diminta Segera Buru
Meskipun sulit, Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap melakukan proses hukum. Bahkan, telah berbicara dengan negara yang bersangkutan.
"Sehingga itu kita proses pelan-pelan. Ini masih tetap dibicarakan dengan negara-negara yang bersangkutan, tetapi tidak semudah membalik tangan ya, supaya hati-hati itu kita tangani terus," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )