Jurnalis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Artis, Merugi Rp400 Juta

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 11 Januari 2023 17:57 WIB
Jurnalis menjadi korban investasi bodong artis sehingga merugi Rp400 juta. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Dalam hal ini, laporan Shafinaz telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/912/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya yang tertanggal sejak 28 April 2022.

Pelaku SA terancam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya