Junaedi lantas berterima kasih pada majelis hakim karena sudah diingatkan. Tapi, dia menilai menanyakan itu karena ahli tersebut telah didatangkan Jaksa di persidangan. Namun, hakim dengan nada tinggi tetap menegaskan pada pengacara untuk tetap bertanya pada inti pertanyaannya saja, khususnya berkaitan dengan dakwaan.
Pasalnya, pertanyaan pengacara itu seolah menggiring penilaian kalau ahli pidana tersebut bukanlah ahli. Namun, pengacara Arif membantah jika dia hendak menciptakan situasi tersebut.
"Ya kalau ditanya seperti itu kesimpulannya, ah bukan ahli ini ditanya seperti ini aja gak tahu. Kan jadi seperti itu kan, jangan menciptakan itu," kata hakim dengan nada tinggi.
"Enggak, nanti orang akan menilai seperti itu jadinya, silahkan sajalah langsung ke titik persoalannya aja, terkait yang disebutkan tadi ini banyak persoalan yang didasari teori hukum yang anda sebutkan tadi. Tahu gak dia, langsung pendapat saudara yang mau diangkat apa, gitu aja langsung," tutur hakim.
(Erha Aprili Ramadhoni)