Pelaku MUS, ia mengakui bahwa ladang ganja tersebut miliknya.
"MUS mengakui kebun itu miliknya, dia juga mengakui bahwa dia yang menanam ganja," ucapnya.
BACA JUGA:Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Besar Dimusnahkan!
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 55 batang ganja, 1 kotak stenlis berisikan 5 buah pipa kaca, 1 buah tas warna coklat dan 2 unit handphone merk Nokia dan Xiaomi.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung," pungkasnya.
(Awaludin)