Oknum Penyidik yang Curi Uang Rp18 Juta Dimutasi Kapolda Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 14 Januari 2023 09:07 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan akan menindak anggotanya yang melakukan kesalahan. Seorang bernama Zainal Abidin didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Jambi terkait adanya dugaan oknum Satresnarkoba Polres Tebo melakukan dugaan pencurian uang miliknya.

Ini terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp18 juta, yang dilakukan oknum polisi di Satresnarkoba Polres Tebo.

Akibatnya, yang bersangkutan pun langsung diperiksa oleh Propam Polda Jambi.

Menurut Kapolda, saat ini masih diproses di Propam Polda Jambi. "Bila ada anggotanya yang melakukan kesalahan akan kita tindak," tandas Rusdi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya