Pidato Nawakarsa Soekarno Ditolak MPRS, Ini 9 Poin yang Disampaikan Bung Besar

Alifia Gita Riani, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 12:26 WIB
Soekarno (Foto: Istimewa)
Share :

5. Tetap Demokrasi Terpimpin

Soekarno mengingatkan bahwa Undang Undang Dasar 1945 memungkinkan Mandataris MPRS bertindak lekas dan tepat dalam keadaan darurat demi keselamatan negara, rakyat dan revolusi. Sejak Dekrit 5 Juli 1959 itu, revolusi terus meningkat dan bergerak cepat, yang mau-tidak-mau mengharuskan semua lembaga-lembaga demokrasi untuk bergerak cepat pula tanpa menyelewengkan Demokrasi Terpimpin ke arah Demokrasi Liberal.

6. Merintis Jalan Ke Arah Pemurnian Pelaksanaan UUD 1945

Soekarno menyampaikan tentang rencana pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dan ia mengajukan kepada Pimpinan DPRGR dengan suratnya tertanggal 4 Mei 1966.

7. Wewenang MPR dan MPRS

Soekarno menyampaikan tentang harapannya supaya MPRS dalam rangka pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 itu menyadari apa tugas dan fungsinya, juga dalam hubungan persamaan dan perbedaannya dengan MPR hasil pemilihan umum nanti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya