Soal HAM Berat, Jokowi Akan Bentuk Satgas dan Terbitkan Inpres

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 13:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Raka Dwi Novianto)
Share :

"Nah, presiden tadi menyampaikan kepada kami, kepada Mensos harus melakukan apa PUPR harus melakukan apa, Menkumham melakukan apa, Pak Muhadjir selaku Menko PMK mengkoordinasikan apa itu tadi sudah di bagi," ujarnya.

Selain Inpres, lanjut Mahfud, Presiden Jokowi juga akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan rekomendasi pelanggaran HAM berat.

"Presiden akan membentuk satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan dari setiap rekomendasi ini. Nah, ini semuanya masih dirancang mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari ini nanti sudah di umumkan dari presiden," katanya.

BACA JUGA:Buruh Minta Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Diusut Tuntas, dari Munir hingga Marsinah 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya