Disisi lain, pihak keluarga juga meminta jaksa untuk dapat menuntut Bharada E atau Richard Eliezer untuk memberikan hukuman seringan-ringannya.
"Bagi terdakwa Richard Eliezer karena telah mengungkap dan memberi keterangan dengan jujur sesuai kebenaran, dan RE telah tulus meminta maaf kepada keluarga Yosua. Maka harapan kami tentunya JPU mempertimbangkan tuntutan terhadap terdakwa RE dengan tuntutan seringan-ringannya,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )