BEKASI - Polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus dugaan satu keluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Olah TKP dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana pada peristiwa ini.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, olah TKP dilakukan penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, tim dari Puslabfor Mabes Polri tampak di lokasi.
Olah TKP dilakukan selama hampir satu setengah jam. Polisi terlihat membawa sejumlah kantong kertas yang diduga berisi bukti.
“Kami masih melakukan pendalaman, kami melakukan olah TKP ulang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di lokasi, Senin (16/1/2023).
Menurut Panji, ada sekitar 3-4 sampel yang dibawa. Nantinya sampel itu diteliti.
“Sekitar 3 atau 4 sampel tadi yang diambil untuk dilakukan penelitian,” tuturnya.
Hingga saat ini polisi belum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Sementara menurutnya, polisi juga belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan uji laboratorium barang bukti pada olah TKP yang pertama.
“(Barang yang dibawa dalam olah TKP pertama) Belum keluar (hasil laboratorium), belum,” singkatnya.
Sebagai informasi, kasus ini menguak ketika satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan terkapar tak berdaya di rumahnya. Saat ditemukan, beberapa anggota keluarga juga terlihat dalam kondisi mulut berbusa.
Adapun anggota keluarga yang menempati rumah tersebut terdiri dari AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) dan MD (adik ipar dari AM). Belakangan AM, MA dan MR juga dinyatakan meninggal dunia.
(Erha Aprili Ramadhoni)