5. Aduan Masyarakat
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan yang dilakukan petugas di apartemen tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari aduan tersebut, ada praktik judi online di beberapa unit di apartemen. Sehingga petugas langsung terjun ke lokasi, dan melakukan penggerebekan.
Kemudian, ditangkap sebanyak 24 orang yang merupakan operator judi online.
(Arief Setyadi )