Restorative Justice Disebut Diperjualbelikan, Begini Reaksi Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 14:05 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Dok Okezone)
Share :

Meski demikian, Adang tak merinci di mana dan kapan saja praktik jual beli restorative justice yang dia temukan tersebut. Ia mengatakan konsep restorative justice kini mulai bergeser.

Ia tak ingin praktik dugaan jual beli restorative justice ini justru membuka kesempatan kepada masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi untuk 'membeli keadilan'.

Oleh karena itu, dia meminta LPSK untuk memperhatikan dan mendalami berjalannya praktik restorative justice di Indonesia. "Saya minta kedalaman. ini enggak main-main ya," tutupnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya