Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba kelas atas 'Alex Bonpis' pada Senin (16/1/2023). Alex sempat masuk dalam pencarian orang (DPO) sejak April 2022.
Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari dia merupakan seorang pelaut.
Perkara Alex Bonpis ini yang sedang ditangani terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
(Fahmi Firdaus )