JAKARTA - Demokrasi merupakan bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dari perantara wakilnya. Dalam artian lain, sistem pemerintahan ini menempatkan respon masyarakat sebagai pondasinya.
Arti demokrasi menjadi kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Demokrasi mencakup kondisi budaya, ekonomi, dan sosial yang memungkinkan praktik kebebasan politik secara setara. Setiap orang dapat mengemukakan pendapat dan bebas dalam memilih.
Berdasarkan bentuknya, sistem pemerintahan demokrasi memiliki dua bentuk, yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Lantas, apa perbedaannya? Melansir dari beragam sumber, berikut penjelasannya.
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.
Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena di mana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.