Korupsi Tanah Pulogebang, KPK Geledah Ruang Pimpinan DPRD DKI Prasetyo Edi dan M Taufik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 11:53 WIB
Prasetyo Edi/ Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Januari 2023, malam. Adapun, ruangan yang digeledah di antaranya ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, dan mantan Wakilnya, M Taufik.

 (Baca juga: Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Wartawan Dilarang Meliput)

"Di antaranya (ruangan) Pras dan Taufik," ujar salah satu sumber internal KPK saat dikonfirmasi soal penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengamini bahwa pihaknya melakukan upaya paksa penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Hingga siang ini, KPK belum menginformasikan lebih detil ihwal apa saja yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut. KPK akan mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya