LPSK Geram Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 17:30 WIB
Bharada E/Foto: Antara
Share :

Oleh karena itu, LPSK mengharapkan agar dalam vonisnya nanti, majelis hakim bisa lebih adil dalam menutus perkara Bharada E.

Ke depan, LPSK bakal tetap melakukan perlindungan pada Bharada E, baik secara fisik maupun penguatan pada sisi psikologis Bharada E. "Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukum Richard terkait dengan pembelaan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya