5 Fakta Rumah Kapolda Papua Alami Kebakaran, Saat Kejadian Dijaga 6 Polisi

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 05:04 WIB
Kebakaran rumah dinas Kapolda Papua (Foto: MPI)
Share :

RUMAH dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jalan Trikora, Dok V Atas, Papua, kebakaran, Selasa (17/1/2023).

Berukut fakta-fakta terkait kebakaran tersebut:

1. Petugas Kerahkan 7 Mobil Pemadam

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 7 kendaraan pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api.

Kendaraan pemadam terdiri dari 3 unit water canon Polda Papua, 3 unit kendaraan pemadam Pemkot Jayapura, dan 1 unit kendaraan tanki air.

2. Dijaga 6 Polisi

Pada saat kejadian, terdapat 6 orang personel polisi yang melaksanakan piket di kediaman Kapolda tersebut. Keenamnya merupakan anggota Polda Papua.

"Saat kejadian ada 6 personel yang bertugas piket di kediaman itu,” tutur Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

3. Terjadi Pukul 04.45 WIT

Kapolsekta Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 04.45 WIT. Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran itu.

"Sekitar pukul 4.45 WIT. Penyebabnya masih belum diketahui pasti. Kemungkinan korsleting listrik," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya