4 Saksi Ahli Dihadirkan ke Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2023 12:19 WIB
Hendra Kurniawan (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (18/1/2023) ini. Dalam sidang, 4 saksi ahli meringankan terdakwa Hendra dan Agus pun dihadirkan.

Berdasarkan pantauan, sidang terdakwa Hendra dan Agus itu digelar pada sekira pukul 10.30 WIB. Ada 4 ahli yang dihadirkan kubu terdakwa, yakni Ahli Pidana Prof. Agus Surono, Ahli Bahasa Prof. Andika Duta Bachari dan Dr. Frans Asisi, serta Ahli Pidana Forensik Dr. Robintan Sulaiman.

BACA JUGA:5 Fakta Ayah Brigadir J Tidak Percaya Anaknya Selingkuh dengan Putri Candrawathi 

Tampak Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria duduk bersama tim pengacara terdakwanya. Hadir di ruang sidang tim Jaksa dan sidang dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya