4 Saksi Ahli Dihadirkan ke Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2023 12:19 WIB
Hendra Kurniawan (Foto: MPI)
Share :

Selain Hendra dan Agus, pada persidangan kali ini, terdakwa Arif Racmhan Arifin bakal menjalani persidangannya pula. Arif sempat dibuka persidangannya, hanya saja kembali diskors lantaran agenda persidangannya lebih dahulu Hendra dan Agus.

BACA JUGA:Jaksa Nilai Tak Ada Alasan Pembenar Hapuskan Kesalahan Bharada E Bunuh Brigadir J 

Dalam sidang Arif nanti, ada 3 orang ahli dan 1 saksi meringankan. Ahli dimaksud, Ahli psikologi forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) dr Nathanel Sumampouw, Guru Besar Komunikasi di Universitas Airlangga (Unair), Prof. Henri Subiakto, dan Guru Besar Pidana Pidana dari Unair Prof. Nur Basuki Minarno, serta saksi meringankan perwakilan dari keluarga.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya