Untuk diketahui, ARH dan SN sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022.
"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021," katanya.
Baca juga: Densus 88 Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Teror Molotov di Jatiwarna
(Fakhrizal Fakhri )