Densus 88 Tangkap Tiga Teroris di Jakarta dan Tangsel

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 20 Januari 2023 19:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Peringatkan Uni Eropa agar Tidak Masukkan Garda Revolusioner ke dalam Daftar Teroris, Iran: Akan Membayar 'Harga Penuh'

Untuk diketahui, ARH dan SN sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022.

"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021," katanya.

Baca juga: Densus 88 Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Teror Molotov di Jatiwarna

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya