"Duta besar Swedia untuk Indonesia harus menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme. Nota diplomatik kepada dubes Swedia juga perlu dilakukan oleh pemerintah RI. Jangan sampai hubungan persahabatan Swedia-Indonesia terganggu karena kasus ini bukan kasus pertama, sebelumnya juga sudah terjadi," ujar Sudarnoto.
Sejauh ini belum ada pernyataan dari Paludan. Dalam pemberitahuan izin unjuk rasa ke kepolisian Stockholm, dia menyatakan protesnya itu dilakukan untuk menolak upaya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.
(Natalia Bulan)