Pledoi Dinilai Janggal, Ibu Brigadir J Yakin Kuat Maruf Berbohong Demi Keringanan Hukuman

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 24 Januari 2023 18:13 WIB
Kuat Maruf. (Foto: MNC Portal/Ari Sandita)
Share :

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 8 tahun penjara terhadap Kuat Maruf atas pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam surat tuntutannya, JPU meyakini Kuat Ma'ruf melakukan tindakan pembunuhan berencana Brigadir J.

Perbuatan Kuat Maruf yang diyakini telah menghilangkan nyawa Brigadir J dan sikapnya yang berbelit-belit serta tidak mengakui perbuatannya selama persidangan menjadi pertimbangan yang memberatkan tuntutan JPU.

Sementara fakta bahwa Kuat Maruf belum pernah dihukum, bersikap sopan, dan tidak memiliki motivasi pribadi untuk membunuh dan hanya memiliki kehendak dari pelaku lain menjadi pertimbangan yang meringankan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya