5 Prajurit TNI Tolak Kenaikan Pangkat Setelah Bebaskan Masyarakat dari KKB, Alasannya Bikin Terharu

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 07:05 WIB
ilustrasi.
Share :

JAKARTA – Pada November 2017, 58 prajurit TNI menerima kenaikan pangkat luar biasa atas peran mereka dalam pembebasan membebaskan 1.300 masyarakat Tembagapura, Papua yang disandera KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata). Namun, di antara puluhan prajurit itu, lima di antaranya menolak kenaikan pangkat tersebut.

Kelima prajurit itu adalah: Kapten Inf Sandra SP, berposisi sebagai Danki (Komandan Kompi) Intai Tempur, Lettu Inf Shofa Amrin Fajrin, berposisi sebagai Komandan Bantuan Kompi Senapan B, Lettu Inf Agung Damar P, berposisi sebagai Danunit (Komandan Unit) 2/1/1/13 Kopassus, Lettu Inf Sukma Putra Aditya, berposisi sebagai Danunit 2 Bakduk 812 Sat-81 Kopassus, dan Lettu Inf Akhmad Zainuddin, berposisi sebagai Danyon (Komandan Batalyon) Taipur 1/A.

Menurut Jenderal Gatot Nurmantyo yang menjabat sebagai Panglima TNI kala itu, kelima prajurit itu menolak kenaikan pangkat lantaran merasa tidak pantas. Menurut mereka keberhasilan tersebut merupakan hasil upaya anak-anak buah mereka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya