Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka, Polisi: Dia Lalai

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2023 16:02 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

"Jadi ada mekanisme, kalau keberatan hukumnya, tentu berdasarkan atau alat bukti baru yang dimiliki para pihak, silakan," ungkapnya.

Kendati demikian, meski Hasya telah ditetapkan tersangka, namun polisi telah melayangkan SP3 atau sudah sepenuhnya tidak mengusut terkait kasus tersebut.

"Pertama karena kasus itu telah kadaluarsa, yang kedua tidak cukup bukti, yang ketiga, tersangka meninggal dunia. Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya