Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini, Jaksa Tanggapi Pleidoi Putri Candrawathi dan Bharada E

Rizky Syahrial, Jurnalis
Senin 30 Januari 2023 07:56 WIB
Bharada E di PN Jaksel. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E)dan Putri Candrawathi (PC) akan menghadapi sidang Replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa.

Keduanya akan menjalani sidang Replik dalam lanjutan agenda sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

"Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Senin 30 Januari 2023 agenda untuk tanggapan JPU," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, dalam keterangannya.

Dalam hal ini, Richard dituntut 12 tahun penjara. Eks Ferdy Sambo ini diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya