Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini, Jaksa Tanggapi Pleidoi Putri Candrawathi dan Bharada E

Rizky Syahrial, Jurnalis
Senin 30 Januari 2023 07:56 WIB
Bharada E di PN Jaksel. (Foto: MPI)
Share :

 Baca juga: Tergerak dengan Pledoi, Mahfud MD Doakan Bharada E Diberi Hukuman Ringan

Sedangkan, Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh JPU. Sidang tuntutan berlangsung pada Rabu 18 Januari 2023.

Richard dengan Putri telah membacakan nota pembelaan atau pleidoinya masing-masing di depan hakim dan JPU pada 25 Januari 2023 lalu. 

Keduanya diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya