JPU Ungkap Alasan Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Meski Sudah Jujur

Rizky Syahrial, Jurnalis
Senin 30 Januari 2023 14:04 WIB
Bharada E/Foto: Antara
Share :

Sebelumnya, Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dari JPU dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pleidoi itu dibacakan sendiri oleh Bharada E, dalam agenda sidang lanjutan kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Adapun, Richard dituntut 12 tahun penjara lantaran dianggap bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya