Selesai Sidang Duplik, Kuat Ma'ruf Bakal Divonis 2 Pekan Mendatang

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 31 Januari 2023 11:31 WIB
Kuat Maruf. (Foto: MPI)
Share :

Terkait kasus pembunuhan terhadap Berigadir J, Jaksa menuntut Ferdy Sambo dipenjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sama-sama dituntut 8 tahun penjara. Sementara Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya