Terkait kasus pembunuhan terhadap Berigadir J, Jaksa menuntut Ferdy Sambo dipenjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sama-sama dituntut 8 tahun penjara. Sementara Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)