Perjanjian politik tersebut dibuat oleh Fadli Zon saat pencalonan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Sandiaga membeberkan, bahwa dokumen perjanjian itu bersifat tertulis yang dirumuskan langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Hanya saja, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait isi perjanjian itu.
(Fahmi Firdaus )