Sebagaimana diketahui, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra tewas setelah terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono Mahasiswa itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Besar Latif Usman mengungkap, kecelakaan itu murni disebabkan kelalaian Hasya saat berkendara.
"Pelanggarannya. Jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka? Ini dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," ujar Latief saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)