JAKARTA - Pengacara terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo berharap agar kliennya diputus bebas oleh majelis hakim dalam kasus yang menjerat kliennya itu.
"Harapannya sudah jelas menurut kita bebas, ke hakim kita berharap dengan tekanan publik, dia tetap berjalan di rel penegakan hukum yang benar," ujar pengacara Ricky, Erman Umar saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
Dia beharap hakim diharapkan bisa melihat fakta persidangan dengan sebenar-benarnya dan dapat memberikan putusan bebas. Apalagi, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu, kliennya tak tahu menahu soal perencanaan pembunuhan tersebut.
Namun demikian, jika kliennya tak diberikan putusan bebas oleh hakim pada sidang vonis nanti, pihaknya bakal terus menempuh jalur hukum, mulai dari pengadilan tinggi maupun langkah hukum lainnya.
"Saya sudah merasa ikhtiar, kalau (hakim) enggak sependapat ya silakan, saya akan berjuang ke atas, berjuang ke PT, berjuang ke Mahkamah Agung," katanya.
(Nanda Aria)