Ngaku Polisi, Pria Ajak Video Call Sex Korban Lalu Memerasnya

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 01 Februari 2023 13:42 WIB
Seorang polisi gadungan ditangkap karena memeras korbannya usai mengajak video call sex. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAMBI - Seorang polisi gadungan memeras ibu rumah tangga (IRT). Modusnya, pelaku Imbran Harahap mengajak korbannya melakukan video call sex. Setelah itu, polisi gadungan yang mengaku berpangkat Bripda itu meminta sejumlah uang kepada korban jika video call tersebut tidak ingin tersebar.

Menerima laporan mengenai kasus ini, Subdit V, Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap pelaku yang merupakan warga Sumatera Utara di Jambi.

Panit 3 Subdit V Cyber Crime Polda Jambi, Ipda Rimhot Nainggolan mengatakan, pelaku awalnya mencari korban di media sosial (medsos) Facebook (FB).

Usai mendapatkan target, pelaku yang mengaku polisi tersebut menjadikan korbannya itu sebagai kekasih.

Setelah itu, pelaku mengajak korban korban untuk video call (VC). Saat video call itulah pelaku mengarahkan meminta korban melepas semua pakaiannya.

Korban pun terpedaya. Kemudian pelaku membujuk rayu korban untuk meminta sejumlah uang kepada korban dengan berbagai macam alasan.

"Terkadang pelaku minta transfer uang ke korban, alasannya untuk berobat, makan, dan untuk dibayar menunggu gaji keluar," kata Rimhot, Rabu (1/2/2023).

Korban yang belum menyadari aksi pelaku kemudian diminta sejumlah uang beberapa kali oleh pelaku.

"Korban sampai mengalami kerugian hingga sebesar Rp6 juta. Terakhir, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp10 juta," ucap Rimhot.

Dia memaparkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu mengancam korban. "Kalau korban tidak menuruti permintaan pelaku, video call sex dirinya bersama pelaku akan disebarluaskan, jika uang tersebut tidak segera ditransfer," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya