Putri Candrawathi Bakal Divonis Bareng Ferdy Sambo pada 13 Februari

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 02 Februari 2023 13:43 WIB
Putri Candrawathi (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi bakal menjalani sidang putusan atau vonis pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang. Sidangnya bersamaan dengan sidang vonis suaminya, Ferdy Sambo.

"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Tibalah majelis akan mengambil putusan yang akan kami bacakan pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Kamis (2/2/2023).

BACA JUGA:JPU Sebut Kekerasan Seksual Putri Hanya Khayalan, Pengacara: Keji! 

Pada hari ini, Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda duplik dari kubu Putri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya