Disinggung status tersangka yang masih di bawah umur, Kapolres menegaskan mereka akan mendapat perlakuan berbeda dengan tersangka lainnya.
"Kami pegang teguh terkait dengan pelaku anak, tentunya ini dibedakan dari pelaku lain. Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku ataupun pelajar lainnya yang ingin berperilaku seperti mereka," jelas dia.
(Qur'anul Hidayat)