Diketahui, Lafat Akbar bertindak sebagai ketua Majelis Hakim memotong vonis Pinangki menjadi 4 tahun di tingkat banding setelah sebelumnya di vonis 10 tahun.
Kemudian, dia melamar menjadi hakim Ad Hoc HAM untuk Mahkamah Agung dan lolos ke tahap wawancara.
BACA SELENGKAPNYA: Hakim yang Sunat Vonis Jaksa Pinangki Dicecar KY Malah Cengengesan
(Susi Susanti)