Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1Kg, Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 04 Februari 2023 00:45 WIB
Polisi gagalkan peredaran 1Kg sabu/Foto: Azhari Sultan
Share :

"Pelaku ini warga Kabupaten Mesuji, Lampung. Jadi, sabu seberat sekitar 1 kg tersebut dibawa pelaku menggunakan bus Handoyo dengan tujuan ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," kata Thomas.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan interogasi terhadap pelaku. "Dari hasil pengembangan tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga rekan pelaku.

"Ketiga orang ini diamankan di SPBU Muara Siban yang diduga sebagai penerima sabu kiriman Af," tukasnya.

Mereka ini, katanya, yakni Rk, Bn dan Ts. "Untuk Af saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi," tutur Thomas didampingi Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Jambi Kompol Yuda Lasmana.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya, sambung dia, diamankan di Pagar Alam untuk didalami.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya