Untuk Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mereka mendapatkan tuntutan yang sama yaitu masing-masing pidana penjara delapan tahun.
Seemntara Richard Eliezer (Bharada E) mendapatkan tuntutan pidana penjara selama 12 tahun karena dianggap sebagai eksekutor Brigadir J.
(Natalia Bulan)