MPR Minta Seluruh Masyarakat Hentikan Wacana Presiden 3 Periode

Kiswondari, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 15:37 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan (Foto : Okezone.com)
Share :

"Memang wacana itu hak setiap negara, namun sebenarnya pintu untuk melanjutkan wacana tersebut sudah tertutup dengan putusan MK ini," tambahnya.

Namun, informasi terbaru, ada seorang guru honorer kembali melayangkan gugatan terkait masa jabatan presiden. Gugatan itu dilayangkan seorang bernama Herifuddin Daulay. MK telah meregistrasi permohonan itu dengan nomor 4/PUU/XXI/2023.

"Menyatakan Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," bunyi petitum permohonan tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya