Lebih dalam, Nota kesepahaman ini, menurut Dedi, akan dijadikan untuk pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan kerja sama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan, terlebih memasuki tahun politik.
"Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," tuturnya.
Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagir Manan menambahkan, kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Di mana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.
"Ada 12 pendekatan etik memperkuat good governance yakni tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan," paparnya.
"Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik," tutup dia.
(Wal)
(Qur'anul Hidayat)